Sesuai Perkalan No. 2 Tahun 2017, Biaya kontribusi Diklat Kepemimpinan sebagai berikut ;
- Diklat Pim II : Rp. 30.261.000
- Diklat Pim III : Rp. 22.125.000
- Diklat Pim IV : Rp. 20.230.000.
Demikian disampaikan untuk diketahui bersama. Terima Kasih
0 komentar:
Posting Komentar